perpanjang sim a berapa perpanjang sim a Kemudian, untuk tarif perpanjangan SIM A telah diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu sebesar Rp 80.000. Tarif tersebut belum termasuk dengan tes
tarif perpanjang sim a 2024 Lalu berapa biaya perpanjangan SIM di Desember 2024? Untuk lebih jelasnya, KabarOto telah merangkumnya, berikut ulasannya : Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, biaya perpanjang SIM A Rp 80.000 dan biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000. Baca Juga : Ada BPJS Kesehatan, Berikut 7 Syarat Pembuatan SIM Terbaru. Ini daftar biaya
perpanjangan sim a Sebab, pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi Satpas SIM atau SIM keliling terdekat dengan domisili. Cara ini juga mempermudah bagi para perantau. Berikut biaya perpanjang SIM online, syarat perpanjang SIM online, dan cara perpanjang SIM Online yang perlu kamu ketahui