pddikti perguruan tinggi cara cek pddikti mahasiswa PDDIKTI Pangkalan Data Pendidikan Tinggi adalah sistem yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemdikbud Ristek untuk mengelola dan menyimpan data seluruh perguruan tinggi di Indonesia
https://pddikti. kemdikbud.go.id/ Diusulkan oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Puslapdik pada laman adik.kemdikbud.go.id dengan syarat: 1. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah kuliah maksimal semester 3 tiga pada perguruan tinggi; 2. Memiliki surat keterangan penilaian status penyandang disabilitas dari: - Dokter THT bagi gangguan pendengaran;
cek nama di pddikti Sebaliknya, mahasiswa yang sudah menyelesaikan studi akan ditandai dengan keterangan “Lulus”. Misalnya, mahasiswa “B” sudah lulus di semester genap tahun ini, maka status di PDDikti ialah “Lulus-Genap 2023/2024”. Berikut ini cara cek data mahasiswa di PDDikti: