pddikti kemdikbud go id cek pddikti ijazah Diusulkan oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Puslapdik pada laman adik.kemdikbud.go.id dengan syarat: 1. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah kuliah maksimal semester 3 tiga pada perguruan tinggi; 2. Memiliki surat keterangan penilaian status penyandang disabilitas dari: - Dokter THT bagi gangguan pendengaran;
sivil pddikti Jika data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PDDikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/. Jika data
pddikti. kemendikbud.go.id Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah kunjungi website resmi PDDikti di https://pddikti.kemdikbud.go.id. Pastikan untuk masuk ke website yang tepat untuk mendapatkan informasi valid. 2. Temukan Menu "Pencarian Data"