pasal uud nri tahun 1945 jumlah pasal uud 1945 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
bunyi pasal 28 a Pengaturan tersebut merupakan turunan dari norma konstitusi kita sebagaimana diatur di Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan fikiran dengan lisan dan
pasal 27 uud nri tahun 1945 Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Selain itu, warga negara juga wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut