PASAL UUD NRI TAHUN 1945:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

pasal uud nri tahun 1945   uud 1945 pasal 36 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia

pasal 36 a uud 1945 a. Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945 b. Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 c. Ketetapan MPR Nomor XVII Tahun 1998 d. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Jawaban: D. 27. Sikap positif yang ditampilkan dari pokok pikiran pembukaan UUD 1945 Persatuan di lingkungan keluarga adalah .... a. Hidup rukun dengan saudara b. Ikut serta dalam belajar kelompok

uud 1945 pasal 35 Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Bela negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan tantangan

Rp.120.000
Rp.1721-75%
Kuantitas
Dijual oleh