pasal dalam uud nri tahun 1945 pasal 17 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
pasal 22 a Tarif PPh Pasal 22. Secara umum tarif PPh Pasal 22 adalah 1,5 persen dikalikan harga beli tidak termasuk PPN. Sementara ada pula tarif khusus PPh Pasal 22. Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 ditetapkan sebagai berikut: 1. Atas impor: yang menggunakan Angka Pengenal Importir API = 2,5 persen x nilai impor; non-API = 7,5 persen x
rangkuman pasal pasal uud 1945 DPR dapat melakukan interpelasi, anggapan, dan mendesak eksekutif untuk menjalankan kebijakan tertentu atau mempertanggungjawabkan kebijakan yang sudah diambil. Ini adalah bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif. • Contoh: