PASAL 99 PIAGAM PBB:Daftar 146 Negara yang Memberi Pengakuan Terhadap Negara

pasal 99 piagam pbb   uud 1945 pasal 29 ayat 2 Saat ini, Negara Palestina telah memperoleh pengakuan resmi dari setidaknya 146 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB serta Takhta Suci Holy See, yaitu pemerintah Vatikan yang memiliki status pengamat di PBB

pasal 28 a j Pengaturan tersebut merupakan turunan dari norma konstitusi kita sebagaimana diatur di Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan fikiran dengan lisan dan

pasal 1 ayat 1 uud nri tahun 1945 Konsep tersebut dilandasi berlakunya Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD NRI 1945. Konsep pemilihan umum wakil rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali sebagaimana mandat Pasal 22E ayat 1 UUD Tahun 1945

Rp.111.000
Rp.1693-75%
Kuantitas
Dijual oleh