Mantan Pejabat HAM PBB: Semua Negara Wajib Tegakkan Putusan ICC

pasal 99 piagam pbb   pasal 2 ayat 2 uud 1945 TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara tidak dapat menghindari kewajiban hukum mereka di bawah Statuta Roma untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Pidana Internasional ICC, termasuk penangkapan individu yang menghadapi surat perintah, kata seorang mantan pejabat PBB, yang menyatakan keprihatinannya terhadap beberapa negara Barat yang mencoba menghin

pasal 27 ayat 2 uud nri tahun 1945 Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1

pasal judi slot online Kendati demikian, para tersangka disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Kemudian, Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU No 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman pidana penjara kurang lebih 10 tahun

Rp.168.000
Rp.1797-75%
Kuantitas
Dijual oleh