pasal 8 uud 1945 uud 1945 pasal 35 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
pasal 27 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 23a uud 1945 "Jadi, secara legal formal pemerintah menaikkan tarif PPN karena melaksanakan ketentuan yang diamanatkan oleh Pasal 23A UUD 1945, yaitu 'Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara didasarkan UU'," kata Prianto