pasal 77 ayat a uud 1945 pasal 31 Pasal 77 menyatakan tentang waktu kerja yaitu waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi: Tujuh jam satu hari dan empat puluh jam satu minggu untuk enam hari kerja dalam satu minggu. Delapan jam satu hari dan empat puluh jam satu minggu untuk lima hari kerja dalam satu minggu. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak
pasal 29 ayat 1 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 1 ayat 3 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang