PASAL 7 UUD 1945 SEBELUM AMANDEMEN:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 7 uud 1945 sebelum amandemen   uud 1945 pasal 27 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 33 ayat 2 uud 1945 Pasal 1 angka 7 UU BUMN. Pasal 6 ayat 1 UU BUMN. Pasal 6 ayat 3 UU BUMN. Pasal 109 angka 1 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 6 UU PT. Penjelasan Pasal 33 UU BUMN. Pasal 73 ayat 1 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara “Peraturan

pasal 28 a j 1 Hak atas kewarganegaraan pasal 26 ayat 1 dan 22 Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat 1 3 hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan pasal 27 ayat 2 4 hak dan kewajiban bela negara pasal 27 ayat 35 Kemerdekaan berserikat dan berkumpulpasal 28 6 Kemerdekaan memeluk agama pasal 29

Rp.147.000
Rp.1277-75%
Kuantitas
Dijual oleh