PASAL 7 UUD 1945:Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia -

pasal 7 uud 1945   pasal 37 uud 1945 ayat 1 5 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

bunyi pasal 25 a uud 1945 Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia

bunyi pasal 36 a Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.166.000
Rp.1766-75%
Kuantitas
Dijual oleh