PASAL 4 AYAT 1 UUD 1945 BERBUNYI:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 4 ayat 1 uud 1945 berbunyi   pasal 25 a uud 1945 hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. pasal 28I ayat 1. Kewajiban Warga Negara Indonesia : – Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :

bunyi pasal 29 uud 1945 Dalam konteks persoalan ini, Pasal 18 ICCPR dan UUD 1945 seharusnya menjadi landasan kuat untuk melindungi hak kebebasan beragama. Pemerintah diharapkan dapat lebih tegas dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak minoritas, demi menciptakan Indonesia yang benar-benar inklusif dan harmonis

pasal 29 uud nri tahun 1945 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia

Rp.182.000
Rp.1161-75%
Kuantitas
Dijual oleh