pasal 34 uud 1945 berisi tentang uud 1945 pasal 29 ayat 2 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 29 ayat 1 uud 1945 Negara semestinya hadir dalam wujud penghormatan bagi siapapun yang akan melakukan kegiatan ibadah keagamaan, sebagaimana amanat konstitusi dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 2
pasal 31 ayat 1 uud 1945 Pasal 28C Ayat 1 UUD 1945 Pasal 28 terdapat dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 28 terdiri dari pasal 28A hingga 28J, yang berisi berbagai hak asasi warga