pasal 34 uud 1945 pasal 14 uud 1945 Sebab, istilah ini telah digunakan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya pada Pasal 34. Konstitusi menyebut bahwa "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara". Selanjutnya, Pasal 27 Ayat 2 pun menyatakan, "Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
pasal 26 uud 1945 A. Tahapan dalam amandemen UUD 1945 B. Perubahan dari amandemen UUD 1945 C. Tujuan dan maksud amandemen UUD 1945 D. Latar belakang dari amandemen UUD 1945. Jawaban C. 23. Pada tahun 1998 terjadi reformasi besar-besaran di pemerintahan Republik Indonesia dan pergantian presiden yang baru disini UUD 1945 mengalami beberapa perubahan/amandemen
pasal 29 uud 1945 JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi MK kembali menggelar sidang lanjutan pengujian materiil Pasal 16 huruf a Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945, pada Selasa 3/12/2024 di Ruang Sidang Pleno MK. Permohonan Perkara Nomor 66/PUU-XXII/2024 ini