PASAL 33 UUD 1945 MENGATUR TENTANG:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 33 uud 1945 mengatur tentang   royal group erwin japasal Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

uud 1945 pasal 23 permenkumham nomor 23 tahun 2024 PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH Diundangkan 3 bulan yang lalu

uud 1945 pasal 27 ayat 1 Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Bela negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan tantangan

Rp.175.000
Rp.1164-75%
Kuantitas
Dijual oleh