pasal 33 uud 1945 uud 1945 pasal 35 Moeslim.id | Majelis Ulama Indonesia MUI akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional Mukernas 2024 pada 17 hingga 19 Desember 2024 mendatang. Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah penyampaian taujihat terkait ekonomi kerakyatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia MUI Kiai Masduki. “Mukernas nanti akan dijadikan
pasal 31 ayat 1 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 30 ayat 1 uud 1945 Bela negara merupakan kewajiban moral dan hukum yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia, yaitu Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Bela negara adalah sikap dan perilaku aktif dari setiap warga negara dalam membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman dan tantangan