pasal 33 uud 1945 bunyi pasal 27 ayat 3 uud 1945 Prinsip nilai sistem ekonomi konstitusional, sesungguhnya seperti termaktub di dalam konstitusi pasal 33 UUD 1945, adalah “Kekayaan bumi, tanah dan air dengan segala isinya dipergunakan oleh negara untuk sebesar-besarnya kepentingan kesejahteraan rakyat”
uud 1945 pasal 33 ayat 3 Pendahuluan Tanah merupakan salah satu elemen dalam pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia. Sebagai sumber daya alam yang strategis, penguasaan dan pemanfaatan tanah harus diatur sedemikian rupa agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi
bunyi pasal 25 a 30. Kebebasan setiap warga negara untuk berorganisasi dijamin oleh UUD 1945 pada Pasal .... A. 28A ayat 2 . B. 28A ayat 3 . C. 28E ayat 2 . D. 28E ayat 3 . Jawaban: A . Soal Kelas 6. 31. Fase yang tidak termasuk dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah pertemuan: A. Sidang BPUPKI pertama . B. Komite Sembilan . C. PPKI