PASAL 32 UUD 1945:Ditetapkan Oleh UNESCO, Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Kita

pasal 32 uud 1945   pasal 5 uud 1945 Karena itu, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 32 ayat 1

uud 1945 pasal 27 Hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 2 berbunyi tiap-tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai bentuk kekuataan hukum dalam perlindungan penyandang disabilitas

pasal 25a uud nri tahun 1945 Tiap warga negara Indonesia memiliki hak yang tercantum pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945. Bunyi ayat tersebut yaitu tiap-tiap warga berhak untuk memperoleh .... A. Kebebasan

Rp.161.000
Rp.1070-75%
Kuantitas
Dijual oleh