pasal 32 uud 1945 royal group erwin japasal Karena itu, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 32 ayat 1
pasal 339 Aturan mengenai pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana diatur dalam Pasal 339 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku. Kemudian, dalam UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku tahun 2026, tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 458 ayat 3
uud 1945 pasal 34 Sebab, istilah ini telah digunakan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya pada Pasal 34. Konstitusi menyebut bahwa "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara". Selanjutnya, Pasal 27 Ayat 2 pun menyatakan, "Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”