pasal 31 ayat 1 uud 1945 pasal 30 ayat 2 uud 1945 Kewajiban dan hak setiap warga negara Indonesia dalam mengenyam pendidikan Pasal 31 pada ayat 1 UUD 1945 mengemukakan bahwa “setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan”. Kemudian dalam pasal 31 pada ayat 2 UUD tahun 1945 “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”
pasal 27 ayat 1 uud nri tahun 1945 32 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal A 26 ayat 1 B 27 ayat 1 C 28 3 D 32 ayat 1 E 34 ayat 2 33 Warga negara diberikan hak oleh negara untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya diatur dalam Undang-Undang
isi pasal 1 uud 1945 Dalam rapat pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD