PASAL 30 AYAT 4 UUD 1945:Polri di Bawah Kendali TNI dan Mendagri Langgar Konstitusi

pasal 30 ayat 4 uud 1945   uud 1945 pasal 34 Ia menegaskan bahwa pemisahan fungsi Polri dan TNI telah diatur secara tegas dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945, di mana TNI bertugas menjaga kedaulatan negara dan menghadapi ancaman militer, sedangkan Polri bertanggung jawab atas keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan warga negara

pasal 27 34 uud 1945 Adapun pada level nasional, Pasal 27, 28, dan 34 UUD 1945 serta UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, memberikan dasar hukum secara konstitutif bagi negara untuk menjamin hak atas pangan bagi seluruh rakyat. Namun, food estate sebagai strategi ketahanan pangan nasional tidak luput dari kritik

bunyi pasal 29 uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28

Rp.103.000
Rp.1311-75%
Kuantitas
Dijual oleh