PASAL 3 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 3 uud 1945   pasal 29 uud nri tahun 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi

pasal 22 a Sementara untuk ketentuan serupa untuk kendaraan jenis lain, seperti sepeda motor diatur pada Bab V Pasal 22 huruf a PMK No 141/2021. Yaitu, kendaraan bermotor beroda 2 atau 3 dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250-500 cc, dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60%, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak

pasal uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

Rp.100.000
Rp.1727-75%
Kuantitas
Dijual oleh