PASAL 29 UUD NRI TAHUN 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 29 uud nri tahun 1945   pasal 1 ayat (1) uud nri tahun 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 28 a j 1 Hak atas kewarganegaraan pasal 26 ayat 1 dan 22 Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat 1 3 hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan pasal 27 ayat 2 4 hak dan kewajiban bela negara pasal 27 ayat 35 Kemerdekaan berserikat dan berkumpulpasal 28 6 Kemerdekaan memeluk agama pasal 29

pasal 25a uud nri tahun 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.189.000
Rp.1242-75%
Kuantitas
Dijual oleh