PASAL 28 UUD 1945:JERAT PIDANA BAGI PELAKU DEMONSTRASI YANG ANARKIS

pasal 28 uud 1945   bunyi pasal 34 ayat 1 uud 1945 Perlu diingat bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi, hal ini sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”

uud 1945 pasal 32 Pasal 32 UUD 1945 pada ayat 1 dan 2 menunjukkan bahwa pemajuan budaya nasional suatu bangsa dengan memberikan kebebasan terhadap rakyat untuk mengembangkannya dan negara dengan memelihara dan menghormati bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional

uu pasal 77 ayat a Pasal 77 menyatakan tentang waktu kerja yaitu waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi: Tujuh jam satu hari dan empat puluh jam satu minggu untuk enam hari kerja dalam satu minggu. Delapan jam satu hari dan empat puluh jam satu minggu untuk lima hari kerja dalam satu minggu. Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak

Rp.138.000
Rp.1748-75%
Kuantitas
Dijual oleh