pasal 28 a ayat 1 uud 1945 pasal 33 ayat 3 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 14 uud 1945 Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 PENYELENGGARAAN SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL. Diundangkan 5 hari yang lalu
pasal 36 uud 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah