pasal 27 uud nri tahun 1945 pasal pasal uud 1945 Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Selain itu, warga negara juga wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut
pasal 28 a sampai 28 j Pengaturan tersebut merupakan turunan dari norma konstitusi kita sebagaimana diatur di Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan fikiran dengan lisan dan
pasal 33 uud 1945 mengatur tentang Pasal 34: Mengatur tentang kesejahteraan sosial. ... UUD tahun 1945 5 Jaminan kemakmuran rakyat 5 Pasal 33 ayat 1 UUD tahun 1945 Pernyataan yang benar pada tabel di