PASAL 27 AYAT 1 UUD 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 27 ayat 1 uud 1945   pasal 7 uud 1945 setelah amandemen Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 31 ayat 1 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 88 kuhp Ketua Program Studi Kajian Terorisme SKSG UI, M. Syauqillah mengatakan, UU KUHP mengatur pasal-pasal terkait tindak pidana terhadap ideologi negara. Hal itu mengingat kejahatan terhadap ideologi negara berhimpitan dengan isu terorisme yang juga salah satunya memiliki motif ideologi bertentangan dengan ideologi negara

Rp.103.000
Rp.1915-75%
Kuantitas
Dijual oleh