PASAL 27 AYAT (1) UUD 1945:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

pasal 27 ayat (1) uud 1945   pasal 28 a sampai 28 j Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

pasal 31 uud 1945 Pasal 31 UUD 1945 menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang merata agar seluruh rakyat dapat memperoleh hak ini tanpa diskriminasi. Hak atas Kesehatan. Setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Hal ini diatur dalam Pasal 28H UUD 1945

pasal 12 uud 1945 Simak kunci jawaban PKN Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka, berisi pertanyaan: Bab XII dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengatur tentang? 3. Unsur ini tidak mutlak ada pada saat negara didirikan, tetapi boleh dipenuhi atau menyusul dipenuhi setelah negara berdiri. Unsur yang dimaksud tersebut adalah

Rp.140.000
Rp.1802-75%
Kuantitas
Dijual oleh