pasal 27 a uud 1945 pasal 28 Dalam Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa: "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan", junto Pasal 28 D ayat 2 yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja"
uud pasal 28 a sampai j Pasal 28 UUD NRI 1945 menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk hak untuk dipilih dan memilih. Pak Nano yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah merupakan contoh nyata dari pelaksanaan hak tersebut. a
pasal 23 a Lebih lanjut, Pasal 23 menetapkan, "Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, berupa: a. kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 cc; b. kendaraan bermotor beroda 2 atau 3 dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc; atau