pasal 26 ayat 1 uud 1945 pasal 25 uud 1945 32 Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan diatur dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal A 26 ayat 1 B 27 ayat 1 C 28 3 D 32 ayat 1 E 34 ayat 2 33 Warga negara diberikan hak oleh negara untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya diatur dalam Undang-Undang
pasal 28 a sampai j Pasal 28 A hingga Pasal 28 J UUD 1945 memberikan dasar yang kuat bagi negara untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi manusia. Mugiyanto menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang erat kaitannya dengan HAM, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan
uud 1945 pasal 28e ayat 3 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang