pasal 25a uud 1945 uud nri tahun 1945 pasal 30 ayat 1 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah
pasal 18 uud 1945 Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945, Pasal 18 Ayat 1 menyebutkan bahwa: 2. Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang
uud 1945 pasal 28 ayat 1 Pasal 28 UUD NRI 1945 menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk hak untuk dipilih dan memilih. Pak Nano yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah merupakan contoh nyata dari pelaksanaan hak tersebut. a