pasal 25 uud 1945 pasal uud 1945 Adapun pada level nasional, Pasal 27, 28, dan 34 UUD 1945 serta UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, memberikan dasar hukum secara konstitutif bagi negara untuk menjamin hak atas pangan bagi seluruh rakyat. Namun, food estate sebagai strategi ketahanan pangan nasional tidak luput dari kritik
jelaskan makna pasal 25a uud 1945 Setelah GBHN tidak berlaku, konsepsi ini diakomodasi dalam Pasal 25A UUD NRI 1945 hasil Perubahan Keempat tahun 2002. D. Dinamika Tantangan Wawasan Nusantara Dinamika dan tantangan Wawasan Nusantara mencerminkan perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi Indonesia, terutama dalam konteks globalisasi
pasal 5 ayat 1 uud 1945 Dalam konteks demikian, pada amandemen UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan, kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Frasa” kedaulatan di tangan rakyat” dalam konstitusi merupakan pilihan dimana kedaulatan dalam demokrasi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD