PASAL 25 A:Mari Jaga Nusantara Kita, Indonesia! - BIG

pasal 25 a   pasal 4d slot Beliau menyampaikan bahwa dengan melihat pasal-pasal terkait, seperti pada pasal 25 A yang berbunyi bahwa NKRI adalah sebuah Negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang

uud nri tahun 1945 pasal 30 ayat 1 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia

pasal 3 uud 1945 Hak ini diatur dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Negara bertugas melindungi hak ini selama dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum

Rp.151.000
Rp.1116-75%
Kuantitas
Dijual oleh