pasal 24c uud 1945 pasal 27 34 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 37 uud 1945 Benar, pasal-pasal dalam UUD 1945 memberikan kewenangan yang sangat luas kepada presiden tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini dimanfaatkan oleh Presiden Soeharto untuk mempertahankan kekuasaannya selama 32 tahun melalui kontrol atas MPR, DPR, dan lembaga negara lainnya
jumlah pasal uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28