pasal 23 a uud 1945 keluarga eca aura erwin japasal Di hadapan para hakim konstitusi di Ruang Sidang Panel MK secara daring, Fahrur mengungkapkan Pasal 23 ayat 2 UU P3 yang menyatakan “Dalam keadaan tertentu, DPR atau Presiden dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang di luar Prolegnas mencakup: a. untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam; dan b. keadaan tertentu
bunyi pasal 36 a Isi lengkap kedua pasal tersebut yaitu: 1. Bunyi Pasal 362 "Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah." 2. Bunyi Pasal
pasal 18 ayat 1 uud 1945 KUNINGAN MASS – Gubernur, Bupati, dan Walikota masing–masing sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dipilih secara demokratis Pasal 18 Ayat 4 UUD Negara RI Tahun 1945, bahwa atas dasar Pasal 18 Ayat 4 UUD Negara RI Tahun 1945 itu lahir UU bidang politik, yaitu UU No 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas …