PASAL 23 A:DPR Tegaskan UU Nomor 4 Tahun 2023 Tak Bertentangan dengan UUD

pasal 23 a   pasal4d slot JAKARTA, KORANSATU.ID – DPR RI menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat. Hal ini disampaikan oleh Kuasa DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka, dalam sidang Mahkamah Konstitusi MK terkait Perkara Nomor 85/PUU-XXII/2024 yang berlangsung

pasal tentang demo Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

bunyi pasal 36 a Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.140.000
Rp.1124-75%
Kuantitas
Dijual oleh