PASAL 17 UUD 1945:Kendaraan Dinas Dapat Digunakan Untuk Keperluan Pribadi Atau

pasal 17 uud 1945   pasal 10 uud 1945 UUD RI 1945 dalam Pasal 17 ayat 3 menyebutkan "Menteri-menteri itu memimpin Departemen Pemerintahan" sehingga menteri dapat mengeluarkan sebuah produk hukum yang dikenal dengan PerMen Peraturan Menteri, argumentasi ini diperkuat dengan Pasal 8 ayat 1 UU No. 12 Tahun 2011 tersebut sebagai dasar hukum yang menyatakan bahwa Menteri dapat

pasal 28 uud 1945 Perlu diingat bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dilindungi, hal ini sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”

pasal 1 uud 1945 Sejalan dengan perkembangan bangsa Indonesia, UUD 1945 mendapatkan amendemen, termasuk pasal-pasal tentang pendidikan. Berikut adalah pasal tentang pendidikan yang terdapat dalam UUD 1945, yang dikutip dari Putusan Mahkaman Konstitusi 5:4, Ali Marwan Hsb 2020:67

Rp.143.000
Rp.1723-75%
Kuantitas
Dijual oleh