pasal 1 ayat (1) uud nri tahun 1945 uud 1945 pasal 27 ayat 1 Pasal 18B ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
pasal 22e uud 1945 Adapun yang menjadi dasar hukum pada suatu kebijakan pidana, yakni berupa sanksi pidana terhadap tindak pidana bencana alam, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana "Setiap orang yang karena kelalaiannya melakukan pembangunan berisiko tinggi, yang tidak dilengkapi dengan
pasal 3 ayat 1 uud 1945 Untuk itu, Pemohon memohon agar Mahkamah menyatakan frasa “dilakukan demi kepentingan umum” dalam Pasal 310 ayat 3 KUHP bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk juga “kritik terhadap kebijakan pemerintah, kritik terhadap penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau berbuat sewenang