pangkat iii a a+b pangkat 2 Pangkat prajurit TNI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Adapun pangkat terendah dalam TNI mulai dari tamtama hingga pangkat tertinggi di masing-masing matra, yaitu Jenderal, Marsekal, dan Laksamana. Berikut pangkat TNI: Pangkat Prajurit TNI Angkatan Darat a
golongan iv a pangkatnya apa Dasar Penentuan: Golongan PPPK lebih ditekankan pada jenjang pendidikan dan jabatan, sedangkan golongan PNS juga mempertimbangkan masa kerja secara lebih detail. Kenaikan Golongan: Proses kenaikan golongan PPPK umumnya terkait dengan perpanjangan kontrak dan evaluasi kinerja, sementara PNS memiliki sistem kenaikan pangkat berkala
iii a pangkat Berikut ini adalah gaji PNS dan CPNS untuk mereka yang ada di golongan 3, harap simak ini dengan baik, perlahan, dan seksama. • Gaji PNS golongan 3: - Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 - Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 - Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500