pangkat iii a pangkat 3 a Sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024, inilah rincian nominal gaji yang didapatkan PNS golongan 3: Baca Juga: Mulai 1 Januari 2025 UMK Bali Diperkirakan Naik 6,5 Persen, Menjadi Rp.. 3a : Rp2.785.700 - Rp4.575.200
golongan iii a pangkatnya apa Kenaikan Golongan: Proses kenaikan golongan PPPK umumnya terkait dengan perpanjangan kontrak dan evaluasi kinerja, sementara PNS memiliki sistem kenaikan pangkat berkala. Implikasi Hak: Meskipun ada kesamaan dalam beberapa aspek, hak-hak yang melekat pada golongan PPPK dan PNS memiliki beberapa perbedaan, terutama dalam hal jaminan kepegawaian
pangkat golongan iv a Pemberian gaji pokok bagi prajurit TNI dibedakan atas pangkat dan masa lama kerja atau disebut dengan istilah Masa Kerja Golongan MKG. Sebagaimana dijelaskan di atas, posisi KSAD diduduki seorang Perwira Tinggi Pati bintang 4 atau Jenderal TNI. Dalam PP tersebut, statusnya masuk golongan IV dengan nominalnya Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800