pangkat 3 a golongan 4d pangkatnya apa Berikut ini adalah gaji PNS dan CPNS untuk mereka yang ada di golongan 3, harap simak ini dengan baik, perlahan, dan seksama. • Gaji PNS golongan 3: - Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 - Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 - Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
pangkat golongan iv a Dasar Penentuan: Golongan PPPK lebih ditekankan pada jenjang pendidikan dan jabatan, sedangkan golongan PNS juga mempertimbangkan masa kerja secara lebih detail. Kenaikan Golongan: Proses kenaikan golongan PPPK umumnya terkait dengan perpanjangan kontrak dan evaluasi kinerja, sementara PNS memiliki sistem kenaikan pangkat berkala
golongan iii a pangkatnya apa Kenaikan Golongan: Proses kenaikan golongan PPPK umumnya terkait dengan perpanjangan kontrak dan evaluasi kinerja, sementara PNS memiliki sistem kenaikan pangkat berkala. Implikasi Hak: Meskipun ada kesamaan dalam beberapa aspek, hak-hak yang melekat pada golongan PPPK dan PNS memiliki beberapa perbedaan, terutama dalam hal jaminan kepegawaian