PANGKAT 3 A:Waspada! SK Kenaikan Pangkat tanpa Pertek Bermasalah - Kompasiana

pangkat 3 a   a+b pangkat 2 Menurut peraturan, SK kenaikan pangkat itu harus memenuhi tiga syarat: Isi SK Substansi: Semua poin dalam SK harus sesuai aturan. Proses Prosedural: SK diterbitkan dengan langkah-langkah yang benar. Dokumen Pendukung Teknis: Harus ada dokumen seperti Pertek yang menguatkan SK tersebut

golongan iv a pangkatnya apa Dasar Penentuan: Golongan PPPK lebih ditekankan pada jenjang pendidikan dan jabatan, sedangkan golongan PNS juga mempertimbangkan masa kerja secara lebih detail. Kenaikan Golongan: Proses kenaikan golongan PPPK umumnya terkait dengan perpanjangan kontrak dan evaluasi kinerja, sementara PNS memiliki sistem kenaikan pangkat berkala

iii a pangkat Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara laporan korps kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi Pati TNI dari tiga matra di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 6 Desember 2024. Upacara ini menjadi momentum penting bagi para Pati yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI

Rp.186.000
Rp.1923-75%
Kuantitas
Dijual oleh