PANGKAT 3 A:Waspada! SK Kenaikan Pangkat tanpa Pertek Bermasalah - Kompasiana

pangkat 3 a   pangkat iv a Menurut peraturan, SK kenaikan pangkat itu harus memenuhi tiga syarat: Isi SK Substansi: Semua poin dalam SK harus sesuai aturan. Proses Prosedural: SK diterbitkan dengan langkah-langkah yang benar. Dokumen Pendukung Teknis: Harus ada dokumen seperti Pertek yang menguatkan SK tersebut

pangkat 88 Kalkulator pangkat online yang nyaman, yang memungkinkan Anda melakukan perhitungan yang diperlukan

iv a pangkat Kenaikan pensiun ini berlaku untuk seluruh pangkat PNS, mulai dari pangkat 1 hingga pangkat 4, dengan perhitungan yang didasarkan pada gaji pokok. Penting untuk dicatat bahwa besaran kenaikan ini hanya mencakup gaji pokok dan tidak termasuk tunjangan tambahan yang mungkin diterima oleh para pensiunan PNS

Rp.150.000
Rp.1024-75%
Kuantitas
Dijual oleh