MODEL A KABKO:KPU Tetapkan Hasil Pilkada dan Pilgub di Ponorogo 2024, Pasangan

model a kabko   formulir model a daftar pemilih "Menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ponorogo 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," bunyi PKPU Ponorogo

nomor model pa/a Election Law; Communism-Indonesia; Civil rights; Right to vote;Right to be candidate; Human rights-Indonesia; Komunis-Indonesia-G.30 S/PKI; Hak politik; Hak Pilih; Hak Sipil; Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran;pemilihan umum; anggota dewan perwakilan rakyat; anggota dewan perwakilan daerah; anggota dewan perwakilan rakyat daerah; Partai Komunis Indonesia PKI, organisasi

model a daftar pemilih "Tanpa adanya C6, setiap calon pemilih yang memenuhi syarat tetap berhak untuk memilih. Dasarnya adalah KTP yang menunjukkan bahwa mereka sesuai dengan daftar pemilih. Bagi pemilih dalam DPK, mereka dapat mencoblos setelah jam 12 siang, setelah semua pemilih dalam DPT dan DPTb selesai menggunakan hak pilihnya," jelasnya

Rp.187.000
Rp.1940-75%
Kuantitas
Dijual oleh