kedudukan dan fungsi uud 1945 kedudukan uud nri tahun 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
kedudukan pembukaan uud 1945 1.Aspek Historis yaitu berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam menemukan jati diri dan kepribadian bangsa yang dirumuskan dalam Pancasila. ini mencakup dokumen-dokumen penting seperti Proklamasi Kemerdekaan, Piagam Jakarta, Sidang BPUPKI dan PPKI, Pembukaan UUD 1945, dan lain-lain
kedudukan uud 1945 Kedudukan Pembukaan UUD 1945 bagi bangsa Indonesia bersifat tetap dan tidak dapat diubah, karena mengandung citra negara staatsidee berdirinya NKRI. Berdasarkan laman fahum.umsu.ac.id, Pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang penting dalam struktur konstitusi bangsa Indonesia