iii a pangkat hotel 88 mangga besar viii Pangkat prajurit TNI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Adapun pangkat terendah dalam TNI mulai dari tamtama hingga pangkat tertinggi di masing-masing matra, yaitu Jenderal, Marsekal, dan Laksamana. Berikut pangkat TNI: Pangkat Prajurit TNI Angkatan Darat a
iii a pangkat Berikut ini adalah gaji PNS dan CPNS untuk mereka yang ada di golongan 3, harap simak ini dengan baik, perlahan, dan seksama. • Gaji PNS golongan 3: - Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 - Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 - Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
iii a Gaji PNS golongan III ditetapkan mulai Rp2,7 juta - Rp5,1 juta dengan uang makan per hari sebesar Rp37.000 dari Menkeu Sri Mulyani