iii a pangkat a quiet place part iii Pangkat prajurit TNI diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Adapun pangkat terendah dalam TNI mulai dari tamtama hingga pangkat tertinggi di masing-masing matra, yaitu Jenderal, Marsekal, dan Laksamana. Berikut pangkat TNI: Pangkat Prajurit TNI Angkatan Darat a
golongan viii a POSBELITUNG.CO - Gaji PNS telah dinaikkan 8 persen pada tahun 2024.. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda gaji PNS naik pada 2025 nanti.. Kemungkinan besar, PNS tahun 2025 akan menikmati gaji pokok berdasarkan besaran tahun sebelumnya
golongan iii a Berikut ini adalah nominal gaji PNS golongan 3 yang mana itu hanya satu tingkat lebih rendah dari golongan 4 yang merupakan golongan puncak. • gaji PNS golongan 3: Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200. Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800. Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500