HAK SIAR EURO 2024:Pemilik TV Kabel di Ternate Divonis 7 Bulan dan Denda Rp 1 Miliar

hak siar euro 2024   hak siar timnas Kali ini Pengadilan Negeri PN Ternate, Selasa, 26 November 2024 memutus bersalah Aswin A. Laonde pemilik PT Kieraha Media Televisi, sebuah Lembaga Penyiaran Berlangganan via Kabel atau Local Cable Operator LCO terkait penyiaran ulang konten siaran milik MNC Group RCTI, MNCTV, GTV dan iNews tanpa izin dari pemegang Hak Siar

hak warga negara sesuai uud 1945 Isi Pasal 28 dalam UUD 1945 dan Maknanya Pasal 28A "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya" Pasal ini mengatur mengenai "hak sipil" atau hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum

hak dan kewajiban uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara

Rp.152.000
Rp.1309-75%
Kuantitas
Dijual oleh