hak dan kewajiban menurut uud 1945 haka4d login Tidak ada yang boleh merampas hak ini tanpa alasan yang sah sesuai hukum. Hak Kebebasan Berpendapat. Hak ini diatur dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Negara bertugas melindungi hak ini selama dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum
link hakim4d Find hakim4d's all social media links, exclusive content/products/services, and engage with hakim4d directly!
demo hakim JAKARTA - Ribuan hakim akan melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia atau mogok kerja pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia